Kamis, 29 November 2012

Kekerasan Dalam Menjalin Hubungan (cinta)


Banyak orang yang peduli tentang kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga (Domestic Violence), namun masih sedikit yang peduli pada kekerasan yang terjadi pada remaja, terutama kekerasan yang terjadi saat mereka sedang berpacaran (Kekerasan Dalam Pacaran/KDP) atau Dating Violence). Banyak yang beranggapan bahwa dalam berpacaran tidaklah mungkin terjadi kekerasan, karena pada umumnya masa berpacaran adalah masa yang penuh dengan hal-hal yang indah, di mana setiap hari diwarnai oleh manisnya tingkah laku dan kata-kata yang dilakukan dan diucapkan sang pacar. Hal tersebut dapat dipahami sebagai salah satu bentuk ketidaktahuan akibat kurangnya informasi dan data dari laporan korban mengenai kekerasan ini.
KDP merupakan salah satu bentuk dari tindakan kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan definisi kekerasan terhadap perempuan itu sendiri, menurut Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan tahun 1994 pasal 1, adalah “setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi.”
Namun demikian, walaupun termasuk dalam kekerasan terhadap perempuan, sebenarnya kekerasan ini tidak hanya dialami oleh perempuan atau remaja putri saja, remaja putra pun ada yang mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya. Tetapi perempuan lebih banyak menjadi korban dibandingkan laki-laki karena pada dasarnya kekerasan ini terjadi karena adanya ketimpangan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan yang dianut oleh masyarakat luas. Ketidakadilan dalam hal jender selama ini telah terpatri dalam kehidupan sehari-hari, bahwa seorang perempuan biasa dianggap sebagai makhluk yang lemah, penurut, pasif, mengutamakan kepentingan laki-laki dan lain sebagainya, sehingga dirasa “pantas” menerima perlakuan yang tidak wajar atau semena-mena.
Kekerasan yang terjadi dalam relasi personal perempuan ini biasanya terdiri dari beberapa jenis, misalnya serangan terhadap fisik, mental/psikis, ekonomi dan seksual. Dari segi fisik, yang dilakukan seperti memukul, meninju, menendang, menjambak, mencubit dan lain sebagainya. Sedangkan kekerasan terhadap mental seseorang biasanya seperti cemburu yang berlebihan, pemaksaan, memaki-maki di depan umum dan lain sebagainya. Sedangkan kekerasan dalam hal ekonomi jika pasangan sering pinjam uang atau barang-barang lain tanpa pernah mengembalikannya, selalu minta ditraktir, dan lain-lain. Jika dipaksa dicium oleh pacar, jika ia mulai meraba-raba tubuh atau ia memaksa untuk melakukan hubungan seksual, maka ia telah melakukan kekerasan yang termasuk dalam kekerasan seksual. Umumnya pemerkosaan yang terjadi dalam masa pacaran (Dating Rape) diawali oleh tindakan kekerasan yang lain.
Rifka Annisa, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang kesehatan reproduksi dan jender menemukan bahwa sejak tahun 1994 – 2001, dari 1683 kasus kekerasan yang ditangani, 385 diantaranya adalah KDP (Komnas Perempuan, 2002)
Rumah Sakit Bhayangkara di Makassar yang baru-baru ini membuka pelayanan satu atap (One Stop Service) dalam menangani masalah kekerasan terhadap perempuan mendapatkan bahwa dari tahun 2000-2001 ada 7 kasus KDP yang dilaporkan. (Kompas-online 4 Maret 2002)
Sedangkan PKBI Yogyakarta mendapatkan bahwa dari bulan Januari hingga Juni 2001 saja, terdapat 47 kasus kekerasan dalam pacaran, 57% di antaranya adalah kekerasan emosional, 20% mengaku mengalami kekerasan seksual, 15% mengalami kekerasan fisik, dan 8% lainnya merupakan kasus kekerasan ekonomi (Kompas, 20 Juli 2002 dalam http://www.bkkbn.go.id )
Salah satu penelitian di Amerika Serikat menyebutkan bahwa dari 77 remaja sekolah menengah yang mengaku mengalami kekerasan saat sedang berpacaran, 66% dari mereka mengaku bahwa selain mengalami kekerasan, mereka juga melakukan kekerasan itu sendiri pada pasangan mereka (mutually violent relationship). Remaja tersebut juga dilaporkan mengalami kekerasan berat, sehingga menderita luka-luka. Luka-luka yang mereka derita tampak lebih parah daripada remaja yang hanya menjadi korban kekerasan. Mereka pun lebih bisa “menerima” perlakuan tersebut, dibandingkan dengan remaja yang hanya sebagai korban.
Dalam sebuah diskusi mengenai KDP, para remaja putri melaporkan bahwa dalam 70% waktu pacaran mereka, pasangannya melakukan pelecehan. Sedangkan para remaja putra dalam kesempatan yang sama, mengakui bahwa pasangan perempuan mereka melakukan pelecehan sebanyak 27% dari waktu pacaran mereka. Adapun dari penelitian yang lain didapatkan bahwa remaja putri yang melakukan kekerasan saat pacaran antara lain disebabkan karena mempertahankan dirinya (dikutip dari Armour, 2002)
Kasus yang nampak hanya kasus-kasus yang dilaporkan atau tanpa sengaja terbukti dan diketahui. Sehingga dapat dikatakan bahwa yang tampak berupa fenomena gunung es (iceberg), dimana kasus sebenarnya masih jauh lebih besar lagi, namun banyak hal yang membuatnya tidak muncul ke permukaan. Salah satunya adalah karena tidak dilaporkan.
Umumnya para remaja korban kekerasan tidak menceritakan kepada pihak yang berwenang terhadap masalah ini, bahkan kepada orang tuanya. Korban dan pelaku biasanya selalu berusaha menutupi fakta yang ada dengan berbagai cara atau dalih, walaupun terkadang tanpa sengaja terungkap. Jika situasi dan keadaan sudah sangat parah (misalnya luka-luka fisik sudah tidak bisa ditutupi), biasanya korban terpaksa meminta bantuan pihak medis dan atau melaporkan kepada pihak berwajib.
Kasus kekerasan yang tidak dilaporkan biasanya karena korban merasa takut akibat ancaman oleh pacar, atau karena iba karena pelaku memohon maaf sedemikian rupa, setelah melakukan kekerasan, sehingga korban percaya bahwa pelaku benar-benar menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi (baca Kisah Nyata Kekerasan Dalam Pacaran).
Yang patut diketahui adalah bahwa kekerasan, apapun bentuknya, adalah suatu hal yang akan mengakar dan akan terjadi berulang. Sikap menyesal dan pernyataan maaf yang dilakukan pelaku adalah suatu fase “reda” dari suatu siklus. Biasanya setelah fase ini, pelaku akan tampak tenang, seolah-olah telah berubah dan kembali bersikap baik. Jika pada suatu saat timbul konflik yang menyulut emosi pelaku, maka kekerasan akan terjadi lagi.
Oleh karena itu, sebesar apapun cinta yang kita rasakan pada mereka yang melakukan kekerasan, tetap saja kita tidak dapat membiarkan hal ini terjadi. Kekerasan adalah suatu hal yang harus kita laporkan, dengan demikian si pelaku dapat mendapatkan penanganan yang tepat (konseling dan terapi). Karena dengan mendiamkan atau tidak melaporkan kekerasan yang terjadi, baik yang kita alami maupun yang dialami oleh teman kita, sama saja artinya kita membiarkan kekerasan itu terjadi, dan hal itu tentu bukan suat hal yang kita ingini. Tidak pada mereka, tidak pada diri kita.

Lindungi Anak dari Bahaya Internet


        Bila digunakan dengan baik, teknologi Internet tentu berdampak positif. Seseorang dapat dengan mudah mencari informasi yang ingin diketahui. Dengan hanya mengetikkan kata pada mesin pencari (search engine), ada banyak situs web yang dirujuk tentang informasi tersebut. Adanya e-mail memungkinkan seseorang dapat mengirim sebuah surat untuk orang lain dengan cepat dan mudah. Ruang obrol (chatting room) memungkinkan seseorang untuk berkomunikasi dengan banyak orang yang saling berjauhan sekaligus. Atau yang sedang marak, hadirnya situs web jejaring sosial seperti Facebook atau Friendster yang memungkinkan seseorang untuk menemukan teman lama yang sudah lama tidak dijumpai.
Namun, hal positif dari Internet ternyata dapat berakibat buruk bila digunakan secara tidak bertanggung jawab. Banyak anak yang ketagihan atau kecanduan Internet sehingga mereka betah berlama-lama di depan komputer sehingga lupa akan kewajiban mereka yang lebih penting untuk makan, mandi bahkan enggan untuk belajar. Salah satu penyebab seorang anak begitu menyukai Internet karena mereka mendapatkan suatu pengalaman baru dan mereka bisa mendapatkan kenyamanan. Atau mereka mendapat sesuatu dari dunia maya ini yang tidak bisa didapatkan di dunia nyata. Di dunia maya dia bisa menjadi orang lain yang diinginkan. Misalnya, seorang anak yang pemalu dapat dengan mudah berkenalan melalui chating atau e-mail. Dalam game online, mereka dapat membuat karakter mereka menjadi karakter yang cantik, kaya, atau hal lain yang mungkin berbeda dengan kehidupan nyata mereka.

OPINI:
Teknologi semakin lama semakin berkembang . contohnya untuk saat ini adalah internet  banyak anak saat ini yang kecanduan internet sampai lupa akan waktu mereka sebagai pelajar dan tidak sempat untuk menjaga kesehatan mereka karna tidak ingat akan waktu di depan komputer selama ber jam- jam . mungkin orang tua sebaiknya menasehati agar tidak menyalahgunakan internet sebagai waktu hidupnya sehari-hari, dan masih banyak kegiatan positif yang bisa di lakukan di luar dengan cara bersosialisasi , dengan bersosialisasi makan kita akan dapat pengetahuan lain,teman, baru serta kegiatan yang sangat lebih menarik di banding di dunia maya . oleh karena itu orangtua juga berperan penting dalam kasus ini


Tingginya Arus Urbnisasi dari Desa ke Kota


Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan sebagai kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk merupakan salah faktor penting perkembangan sebuah negara karena tanpa penduduk negara tidak akan terbentuk, sebab penduduk merupakan faktor penting lainnya selain dari wilayah.
Pertumbuhan atau pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya adalah urbanisasi, yang dimaksud dengan urbanisasi disini adalah pergerakan/ perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu seperti perpindahan daerah kesuburan, penyakit ataupun faktor-faktor lainnya.
Urbanisasi yang sering terjadi di Indonesia, yakni urbanisasi yang dilakukan oleh penduduk dari desa ke kota, dengan maksud untuk mencari pekerjaan yang lebih layak di kota. Hal ini disebabkan oleh karena terbatasnya lapangan kerja di desa, bias perkotaan atau alokasi sumber daya dalam hal ini aliran dana pembangunan dari pemerintah yang tidak merata dan tidak menyentuh pedesaan, serta masalah kemiskinan absolut yang sudah menjadi ciri kehidupan di pedesaan.
Dengan keterbatasan dan kekurangan yang ada di desa tersebut mengakibatkan masyarakat desa pergi ke kota untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Namun hal ini justeru menjadi masalah baru bagi kota tersebut, karena dengan makin tingginnya arus urbanisasi terjadi tentunya kota akan menjadi semakin padat, kebutuhan akan ruang di kota akan menjadi hal sangat sulit untuk diatur.
Belum lagi ditambah dengan masalah-masalah lain yang muncul sebagai akibat dari arus urbanisasi yang tinggi, seperti; (i) terjadinya peningkatan jumlah penduduk di kota yang sudah tidak sesuai dengan daya dukung lahan di kota, (ii) bertambahnya pencari kerja di kota terutama yang unskill, (iii) makin banyaknya jumlah pemukiman kumuh di kota, (iv) tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di kota, (v) meningkatnya angka kriminalitas di kota.
Dari semua masalah yang diakibatkan oleh urbanisasi, yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah yakni melaksanakan pembangunan secara merata dari kota sampai ke daerah belakangnya (hinterland) atau desa, mengalokasikan sumberdaya yang merata, melaksanakan pembangunan dengan prinsip pro poor planning serta menyediakan akses pelayanan dasar kepada masyarakat di pedesaan sehingga dapat membuka keterisolasian desa serta dapat mengurangi kesenjangan antara desa dan kota.
Sedangkan untuk mengatasi masalah sebagai akibat dari tingginya arus urbanisasi dari desa ke kota, dilakukan dengan cara pengurangan jumlah penduduk di kota melalui penguatan program Keluarga Berencana dan transmigrasi yang merupakan salah bentuk transfer penduduk ke wilayah lain. Masalah makin tingginya jumlah pencari kerja yang unskill ditangani dengan cara memberikan pelatihan serta pendampingan dalam bentuk bantuan modal sehingga mereka dapat berusaha disektor informal agar dapat meningkatkan produksi ekonomi subsisten kota yang juga faktor penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi kota.
Masalah makin banyaknya jumlah pemukiman kumuh di kota yang secara langsung merusak keindahan wajah kota ditangani dengan cara membangun perumahan untuk mereka yang tinggal dipemukiman kumuh yang dilengkapi dengan fasilitas sosial maupun umum sehingga suasana perkotaan tetap ada walaupun lokasi perumahan tersebut berada dipinggiran kota. Hal ini juga harus dilakukan bersamaan dengan program penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat perkotaan yang mana program-program tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota, serta pengakkan hukum untuk guna mengurangi tindakan kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sejahtera dan indah, tetapi yang terpenting adalah arus urbanisasi yang tinggi dapat dikendalikan dengan baik.

Kemiskinan di Desa dan Urbanisasi


      Setiap tahun angka para pendatang ke kota besar terus bertambah. Momen yang paling tepat untuk melakukan migrasi besar-besaran adalah momen arus balik paska Lebaran.

Operasi Yustisi yang digelar pemerintah kota Jakarta bertujuan mengidentifikasi seberapa besar jumlah pendatang baru yang masuk ke kota ini. Saya rasa Jakarta adalah satu di antara banyak kota besar lain yang menjadi tujuan para pendatang baru dari desa.

factor penyebab

Faktor Ekonomi
Kondisi statis perekonomian di pedesaan merupakan faktor utama pemicu ledakan urbanisasi. Laju nadi ekonomi di pedesaan dianggap statis sebab setiap orang yang hendak menjalankan usaha tidak pernah dirancang secara terencana.
Seorang pedagang es keliling tidak pernah membayangkan bahwa setelah menjalankan usaha selama sepuluh tahun kemajuan apa saja yang harus dicapai. Mereka tetap menjalankan usaha tanpa sedikit pun peningkatan berarti. Usaha sekedar dimaksudkan untuk menyambung hidup.

Inilah karakter cara berusaha masyarakat di pedesaan. Cara berusaha semacam ini tentu tidak dapat diharapkan untuk memperbaiki taraf hidup. Kondisi yang demikian membuat sebagian besar orang-orang dari desa yang mengharapkan perubahan tarap hidup mulai memimpikan cara untuk dapat memperbaiki kondisi ekonomi.

Sebagian dari mereka yang masih mengandalkan kekuatan kekeluargaan terpaksa menghimpun dana yang dijadikan ongkos ke luar negeri. Sementara sebagian mereka yang tidak memiliki modal cukup untuk ke luar negeri memilih untuk pergi ke kota-kota besar di dalam negeri.

Faktor Kultural
Masalah ekonomi merupakan basis persoalan yang mendorong perpindahan masyarakat meninggalkan desa. Di samping itu terdapat faktor penting lain yang juga menjadi pemicunya yakni faktor kultural.

Saat ini televisi bukanlah barang mewah di pedesaan. Televisi telah dapat diakses dengan mudah. Setiap hari penduduk di pedesaan dapat mengkonsumsi acara-acara televisi. Sebagian besar dari acara yang dikonsumsi adalah acara-acara yang menggambarkan kehidupan di perkotaan. Impian untuk pergi ke kota didorong oleh hasrat menikmati gaya hidup orang-orang kota.

Dua faktor ini merupakan pemicu utama mengapa orang-orang desa melakukan migrasi besar-besaran ke kota. Tidak peduli risiko yang harus mereka tanggung sebagai akibat dari ketiadaan keahlian yang mereka miliki.

Tanpa Skill
Kita tahu sebagian besar pendatang dari desa yang pergi ke kota tidak memiliki basis pengetahuan dan keahlian. Jadilah mereka hanya mengandalkan tenaga.


Lapangan-lapangan pekerjaan yang dapat mereka akses sebagian besar adalah bidang jasa. Tidak jarang bidang-bidang itu meliputi sesuatu yang berisiko tinggi meski dengan bayaran yang dianggap cukup. Mereka yang kurang beruntung memilih pekerjaan serampangan. Termasuk pekerjaan di luar hukum (kriminal).

Konsekuensi
Semakin membengkaknya jumlah warga kota dari kelas pekerja ini membawa dampak yang begitu besar. Di satu sisi pemerintah kota tengah berupaya melakukan sterilisasi kawasan kota dari penghuni liar. Di sisi lain jumlah pendatang baru ini kian bertambah.

Solusi mengatasi urbanisasi dan kemiskinan         :
1.      Pemerataan lapangan pekerjaan dan pembangunan disetiap daerah sehingga tidak terpusat dikota besar saja.
2.      Pengadaan pelatihan-pelatihan dibidang-bidang spesifik. Tujuannya untuk meningkatkan skill individu disetiap daerah agar dapat menciptakan pekerjaan sendiri.