Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan
sebagai kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk merupakan salah faktor penting
perkembangan sebuah negara karena tanpa penduduk negara tidak akan terbentuk,
sebab penduduk merupakan faktor penting lainnya selain dari wilayah.
Pertumbuhan atau pertambahan jumlah penduduk
dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya adalah urbanisasi, yang dimaksud
dengan urbanisasi disini adalah pergerakan/ perpindahan penduduk dari satu
wilayah ke wilayah lainnya yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu seperti
perpindahan daerah kesuburan, penyakit ataupun faktor-faktor lainnya.
Urbanisasi yang sering terjadi di Indonesia, yakni
urbanisasi yang dilakukan oleh penduduk dari desa ke kota, dengan maksud untuk
mencari pekerjaan yang lebih layak di kota. Hal ini disebabkan oleh karena
terbatasnya lapangan kerja di desa, bias perkotaan atau alokasi sumber daya
dalam hal ini aliran dana pembangunan dari pemerintah yang tidak merata dan
tidak menyentuh pedesaan, serta masalah kemiskinan absolut yang sudah menjadi
ciri kehidupan di pedesaan.
Dengan keterbatasan dan kekurangan yang ada di desa
tersebut mengakibatkan masyarakat desa pergi ke kota untuk mencari penghidupan
yang lebih baik. Namun hal ini justeru menjadi masalah baru bagi kota tersebut,
karena dengan makin tingginnya arus urbanisasi terjadi tentunya kota akan
menjadi semakin padat, kebutuhan akan ruang di kota akan menjadi hal sangat
sulit untuk diatur.
Belum lagi ditambah dengan masalah-masalah lain yang
muncul sebagai akibat dari arus urbanisasi yang tinggi, seperti; (i) terjadinya
peningkatan jumlah penduduk di kota yang sudah tidak sesuai dengan daya dukung
lahan di kota, (ii) bertambahnya pencari kerja di kota terutama yang unskill,
(iii) makin banyaknya jumlah pemukiman kumuh di kota, (iv) tingginya angka
kemiskinan dan pengangguran di kota, (v) meningkatnya angka kriminalitas di
kota.
Dari semua masalah yang diakibatkan oleh urbanisasi,
yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah yakni melaksanakan
pembangunan secara merata dari kota sampai ke daerah belakangnya (hinterland)
atau desa, mengalokasikan sumberdaya yang merata, melaksanakan pembangunan
dengan prinsip pro poor planning serta menyediakan akses pelayanan dasar
kepada masyarakat di pedesaan sehingga dapat membuka keterisolasian desa serta
dapat mengurangi kesenjangan antara desa dan kota.
Sedangkan untuk mengatasi masalah sebagai akibat dari
tingginya arus urbanisasi dari desa ke kota, dilakukan dengan cara pengurangan
jumlah penduduk di kota melalui penguatan program Keluarga Berencana dan
transmigrasi yang merupakan salah bentuk transfer penduduk ke wilayah lain.
Masalah makin tingginya jumlah pencari kerja yang unskill ditangani
dengan cara memberikan pelatihan serta pendampingan dalam bentuk bantuan modal
sehingga mereka dapat berusaha disektor informal agar dapat meningkatkan
produksi ekonomi subsisten kota yang juga faktor penting dalam menunjang
pertumbuhan ekonomi kota.
Masalah makin banyaknya jumlah pemukiman kumuh di kota
yang secara langsung merusak keindahan wajah kota ditangani dengan cara
membangun perumahan untuk mereka yang tinggal dipemukiman kumuh yang dilengkapi
dengan fasilitas sosial maupun umum sehingga suasana perkotaan tetap ada
walaupun lokasi perumahan tersebut berada dipinggiran kota. Hal ini juga harus
dilakukan bersamaan dengan program penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat
perkotaan yang mana program-program tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat
kota, serta pengakkan hukum untuk guna mengurangi tindakan kriminalitas dan
menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sejahtera dan indah, tetapi yang
terpenting adalah arus urbanisasi yang tinggi dapat dikendalikan dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar