Kamis, 29 November 2012

Tingginya Arus Urbnisasi dari Desa ke Kota


Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan sebagai kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk merupakan salah faktor penting perkembangan sebuah negara karena tanpa penduduk negara tidak akan terbentuk, sebab penduduk merupakan faktor penting lainnya selain dari wilayah.
Pertumbuhan atau pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya adalah urbanisasi, yang dimaksud dengan urbanisasi disini adalah pergerakan/ perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu seperti perpindahan daerah kesuburan, penyakit ataupun faktor-faktor lainnya.
Urbanisasi yang sering terjadi di Indonesia, yakni urbanisasi yang dilakukan oleh penduduk dari desa ke kota, dengan maksud untuk mencari pekerjaan yang lebih layak di kota. Hal ini disebabkan oleh karena terbatasnya lapangan kerja di desa, bias perkotaan atau alokasi sumber daya dalam hal ini aliran dana pembangunan dari pemerintah yang tidak merata dan tidak menyentuh pedesaan, serta masalah kemiskinan absolut yang sudah menjadi ciri kehidupan di pedesaan.
Dengan keterbatasan dan kekurangan yang ada di desa tersebut mengakibatkan masyarakat desa pergi ke kota untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Namun hal ini justeru menjadi masalah baru bagi kota tersebut, karena dengan makin tingginnya arus urbanisasi terjadi tentunya kota akan menjadi semakin padat, kebutuhan akan ruang di kota akan menjadi hal sangat sulit untuk diatur.
Belum lagi ditambah dengan masalah-masalah lain yang muncul sebagai akibat dari arus urbanisasi yang tinggi, seperti; (i) terjadinya peningkatan jumlah penduduk di kota yang sudah tidak sesuai dengan daya dukung lahan di kota, (ii) bertambahnya pencari kerja di kota terutama yang unskill, (iii) makin banyaknya jumlah pemukiman kumuh di kota, (iv) tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di kota, (v) meningkatnya angka kriminalitas di kota.
Dari semua masalah yang diakibatkan oleh urbanisasi, yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah yakni melaksanakan pembangunan secara merata dari kota sampai ke daerah belakangnya (hinterland) atau desa, mengalokasikan sumberdaya yang merata, melaksanakan pembangunan dengan prinsip pro poor planning serta menyediakan akses pelayanan dasar kepada masyarakat di pedesaan sehingga dapat membuka keterisolasian desa serta dapat mengurangi kesenjangan antara desa dan kota.
Sedangkan untuk mengatasi masalah sebagai akibat dari tingginya arus urbanisasi dari desa ke kota, dilakukan dengan cara pengurangan jumlah penduduk di kota melalui penguatan program Keluarga Berencana dan transmigrasi yang merupakan salah bentuk transfer penduduk ke wilayah lain. Masalah makin tingginya jumlah pencari kerja yang unskill ditangani dengan cara memberikan pelatihan serta pendampingan dalam bentuk bantuan modal sehingga mereka dapat berusaha disektor informal agar dapat meningkatkan produksi ekonomi subsisten kota yang juga faktor penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi kota.
Masalah makin banyaknya jumlah pemukiman kumuh di kota yang secara langsung merusak keindahan wajah kota ditangani dengan cara membangun perumahan untuk mereka yang tinggal dipemukiman kumuh yang dilengkapi dengan fasilitas sosial maupun umum sehingga suasana perkotaan tetap ada walaupun lokasi perumahan tersebut berada dipinggiran kota. Hal ini juga harus dilakukan bersamaan dengan program penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat perkotaan yang mana program-program tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota, serta pengakkan hukum untuk guna mengurangi tindakan kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sejahtera dan indah, tetapi yang terpenting adalah arus urbanisasi yang tinggi dapat dikendalikan dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar